Kabarinews –  Sektor properti di Indonesia mendapatkan banyak  stimulan yang bertujuan untuk mendongkrak penjualan serta merangsang pasar. Kebijakan terbaru yang menjadi perangsang sektor real estate di negara ini adalah adanya Dana Investasi Real Estate (DIRE). Yakni sebuah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk dinvestasikan kepada aset real estate (properti).

Salah satu DIRE yang ada di Indonesia adalah Ciptadana Properti Ritel Indonesia, portfolio aset properti DIRE Ciptadana adalah Solo Grand Mall, sebuah pusat perbelanjaan yang terletak sangat strategis di area paling ramai di Surakarta.

Pinjaman seperti ini menawarkan kesempatan yang unik bagi para pengembang dan investor, untuk mendapatkan perkembangan pendapatan melalui aset aktif dan menyediakan potensi perkembangan akuisisi yang kuat.

Di negara lain, skema yang mirip dengan pinjaman DIRE ini telah berhasil dijalankan. Di Singapura, instrumen yang mirip dengan DIRE diberlakukan di sana dan telah memberikan keuntungan sebesar Rp600 trilyun. Selain itu, di Malaysia juga instrumen serupa telah memberikan keuntungan yang dapat mencapai Rp100 triliun.

Salah satu hambatan di pasar real estate adalah bagaimana pengembang dan pembeli mendapatkan dana untuk proyek baru. Suku bunga kredit di Indonesia sangat tinggi dan pengembang dipaksa untuk menerima pinjaman dalam kurs dollar Amerika. Dana dengan suku bunga yang lebih rendah dari DIRE akan memungkinkan pengembang negeri ini untuk lebih kompetitif.

BI baru-baru ini memangkas suku bunga dari 7 % ke 6.75% dan itu menjadi salah satu faktor yang dapat menstimulan pasar real estate. Diestimasikan dengan setiap pengurangan 1% pada suku bunga KPR, akan menghasilkan kenaikan potensi pasar untuk KPR sebesar 5%.

Dua faktor ini dikombinasikan dengan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah sebuah langkah yang baik untuk pasar properti. FLPP adalah program KPR subsidi dari pemerintah untuk Warga Negara Indonesia, yang belum pernah memiliki rumah dan dengan pendapatan kurang dari 4 juta per bulan dan merupakan sebuah kebijakan baru yang positif untuk perubahan di sektor real estate.

Berdasarkan Laporan Real Estate Lamudi tahun 2015, jika pemerintah dapat mengendalikan inflasi (4.5 persen), memperkenalkan insentif pajak untuk investor asing dan menegakkan peraturan hipotek juga pinjaman, maka pasar akan terus tumbuh di tahun 2016. (1009)