Sebuah pesawat AS jenis Cessna 208 dipaksa mendarat oleh pesawat Buru Sergap TNI AU di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pesawat ini pada hari minggu (30/9) ditemukan melanggar wilayah Indonesia.

Pesawat dengan nomor registrasi N354RM dan diawaki pilot berkebangsaan AS itu seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara FIR (flight information region) Filipina dan Malaysia. Namun dalam kenyataannya, pesawat tersebut melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara Indonesia.

Sekretaris Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel Sus M Akbar Linggaprana mengatakan bahwa pilot bernama Michael A Boy berada dalam misi pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita, Kansas, yang dipesan Hawker Pasific Jet melalui Operator Globeflyers. Pesawat itu rencananya dioperasikan di Papua oleh Yus sebagai pembeli dengan rencana nomor registrasi PK-ICY (Nampak nomor registrasi PK-ICY ditutup dgn sticker N-354RM).

Pesawat berkapasitas maksimal 14 penumpang memiliki panjang 12,67 meter dengan jarak jelajah 2.000 kilometer tanpa harus refueling (pengisian bahan bakar). Pesawat tersebut menjalani rute penerbangan pada 24 September lalu, berangkat dari Wichita, Kansas-Santa Maria.

Selanjutnya pada 25 September melintasi California, 27 September mendarat di Honolulu, Hawai, 29 September mendarat di Kosrje, Macronesia, pada 30 September mendarat di Koror, Palau, menuju Singapura lewat wilayah udara Malaysia.

Namun, selepas Palau penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Sulawesi Utara, Gorontalo, dan hendak melintasi Kalimantan menuju Singapura. Alasan memasuki wilayah udara Indonesia dikarenakan menghindari cuaca buruk. (1002)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?49483

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :