Petugas U.S. Customs and Border Protection (CBP) menggagalkan potensi penipuan keuangan setelah menemukan uang palsu senilai $28.500 dalam bentuk “black money scam” di bagasi seorang penumpang pada Kamis di Bandara Internasional Dulles, Washington.
Polisi Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA) menangkap pria asal Indonesia, Tuma Thierry Henry (50), atas tuduhan pemalsuan uang berdasarkan undang-undang Virginia (VA Code 18.2-171).
“Black money” adalah lembaran kertas yang mirip uang AS dalam ukuran, bahkan terkadang dalam tekstur, namun tampak jelas berwarna hitam, biru, atau putih.
Dalam modus ini, pelaku menyakinkan korban bahwa lembaran tersebut adalah uang yang diwarnai secara kimia untuk menghindari deteksi, dan dapat “dicuci” untuk mengungkap uang asli.
Henry tiba di Bandara Dulles dari Lome, Togo, pada Rabu malam. Saat pemeriksaan bagasi sekunder, petugas CBP menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong, yang semuanya dilabeli sebagai pecahan “Seratus Dolar.” Petugas menghitung total 285 lembar kertas yang mirip dengan ukuran uang dolar AS.
Dengan bantuan sinar ultraviolet, petugas menemukan bahwa kertas tersebut memiliki kemiripan visual yang cukup baik dengan uang pecahan $100.
Petugas CBP menyita uang palsu tersebut dan menyerahkan Henry kepada pihak MWAA untuk ditindaklanjuti. Kasus ini masih berada dalam tahap dugaan hingga terbukti bersalah di pengadilan.
“CBP akan terus menjalankan misinya, mendeteksi dan mencegah aktor kejahatan transnasional yang terlibat dalam skema penipuan keuangan, “ kata Marc E. Calixte, Direktur Area Port CBP di Washington.
Sumber Foto: CBP
Baca Juga:
- KAHITNA Sepanjang Empat Dekade Perjalanan Musik, Cinta, dan Kenangan
- Koperasi Kana Satukan KDKMP, UMKM, dan Masyarakat dalam Pesta Rakyat Kana
- Ratu & Putri Kebaya 2026 Dorong Generasi Muda Bangga Berkebaya dan Kenal Budaya Nusantara
- Hansaplast Gandeng Grab Melalui Program “First Aid On The Go”
- “Foufo” – Film Komedi Dengan Warna Budaya Madura Pertama di Indonesia
