Jakarta, KabariNews.com – Guna menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Raya Lebaran 1431 Hijriah, Kepolisian Polda Metro Jaya melarang keras aksi arak-arakan di saat malam Lebaran di ruas jalan di Ibukota.
“Kita akan tindak mereka yang melakukan arak-arakan takbiran. Siapapun pengendara yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di jalan kita tindak,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono.
Ia juga menghimbau, agar seluruh pengendara, baik sepeda motor maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya telah mengerahkan 7.500 anggotanya untuk mengamankan Jakarta menjelang Lebaran.
Para anggota kepolisian ini ditempatkan disejumlah titik strategis, seperti terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi.
Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35540
Untuk
melihat artikel Jakarta lainnya, Klik
di sini
di sini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini
_______________________________________________
Supported by :