KabariNews – Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengadaan barang atau jasa sehingga lebih mudah, cepat dan transparan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) pada Kamis, 29 Desember 2016, di Kantor Kepresidenan Jakarta.

“Melakukan reformasi besar-besaran pada sistem  pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Presiden.

Saat ini total transaksi elektronik pengadaan pemerintah tahun 2016 sudah mencapai Rp. 399 triliun dan e-katalog tahun 2016 sudah memuat 81 ribu produk dengan nilai tranksaksi Rp. 48 triliun. Oleh karena itu, guna meningkatkan jumlah produk dan nilai transaksi e-katalog, Presiden meminta jajarannya untuk membenahi sejumlah regulasi yang ada di Tanah Air.

“Saya minta juga dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit,” terang Presiden.

Selain itu, optimalisasi fungsi pengawasan juga tak luput dari arahan Presiden dalam ratas kali ini. Bahkan tindakan tegas harus segera diambil jika ditemui pelanggaran dan praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Presiden juga meminta para menteri dan para kepala lembaga untuk mengawasi area-area yang rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai implementasi pelaksanaan.

“Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up , praktik suap kepada pihak terkait,  modus kong kali kong dengan vendor,  lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh lagi terjadi. Sekali lagi tidak boleh terjadi lagi. Karena praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar,” tegas Presiden.

Selanjutnya, menjelang tahun anggaran baru, Presiden kembali mengingatkan jajarannya untuk menyegerakan proses lelang barang/jasa agar berjalan efektif pada Januari 2017 mendatang.

“Saya ingin mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga agar bisa memastikan, betul-betul memastikan bahwa proses lelang dapat dilakukan lebih awal di kementerian atau lembaga masing-masing,” kata Presiden. (Kabari1009/foto :ist)