Jakarta, KabariNews.com – Sebelum menyampaikan tanggapannya mengenai hasil rekomendasi Tim Verivikasi Fakta dan Proses Hukum atau Tim 8, terkait kasus Bibit dan Chandra, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditemui para wartawan, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bibit, menjelaskan bahwa dirinya telah diminta menghadap presiden.

“Saya diminta menghadap Presiden ,” tuturnya di Jakarta, Senin (23/11).

Namun demikian, Bibit tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pemanggilan tersebut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya dijadwalkan akan menyampaikan tanggapannya mengenai hasil rekomendasi Tim 8 di Istana Merdeka, Jakarta, pada pukul 20.00 WIB, Senin (23/11).

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyampaikan, bahwa presiden akan menyampaikan pidato menyangkut hasil rekomendasi tim 8 serta menanggapi laporan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri serta Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Sebelumnya, tim delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution telah menyampaikan beberapa kesimpulan mengenai kasus Chandra dan Bibit.

Yakni mengenai proses hukum Chandra-Bibit, tentang makelar kasus, tentang profesionalisme penyidik dan penuntut, serta mengenai institutional reform.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34071

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :