Jakarta, KabariNews.com – Kasus “bebas”nya terdakwa penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, bebeberapa waktu lalu kembali membuat institusi Kepolisian Republik Indonesia mendapat sorotan publik.

Beberapa kalangan menilai, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin menurun, sehingga masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan Polri untuk menyelesaikan kasus korupsi.
Salah satunya disampaikan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendesak Polri untuk segera menyerahkan kasus Gayus Tambunan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW menilai Polri tidak serius dalam menangani kasus Gayus tersebut. 
Hal ini disampaikan oleh peneliti hukum ICW, Donal Faris, saat menggelar konfrensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (21/11).
“Sudah terlihat jelas, bisa kaburnya Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok telah menunjukkan bahwa kepolisian tidak 100% serius menangani kasus Gayus ini,” pungkas Donal.
Namun demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih tetap mempercayai penyelesaian kasus hukum tersebut ditangani Polri.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Alrdin Pasha, saat ditemui wartawan di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (23/11).
“Presiden percaya dengan sistem hukum saat ini. Kasus Gayus masih ditangani secara intensif oleh Polri. Dan Polri juga telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu, mari kita tunggu bersama-sama,” ucap Julian.
Sementara itu, mengenai kekhawatiran masyarakat akan kinerja kepolisian, Julian menegaskan, bahwa kasus “bebas”nya Gayus beberapa waktu lalu terjadi karena ulah beberapa oknum petugas saja.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35973

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :