KabariNews – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk baja tulangan beton dan korek api gas, Kamis (14/4). Hasilnya, para Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) menemukan ratusan ribu produk nonpangan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ada dua tempat yang menjadi target pelaksanaan sidak, yaitu Pergudangan PT. Srijaya Steel, Pamulang, Tangerang Selatan, dan CV. Gema Suplaindo di Kawasan Ruko Mutiara, Taman Palem Blok B5 No.37, Cengkareng Timur, Jakarta.

Sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendag, Syahru mengatakan di Pergudangan PT. Srijaya Steel Pamulang ditemukan 34.847 batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) yang diduga tidak sesuai persyaratan mutu SNI wajib dan telah diamankan para petugas.

Produk-produk tersebut terdiri atas 1.600 batang merek SD P8, 300 batang merek SDI P8, 3.600 batang merek HJP P8, 6.395 batang merek HPS P8, 1.656 batang merek HPS P12, 13.336 batang merek KX-HS P8, 1.900 batang merek SSJ P8, dan 6.060 batang merek SBG P12.

“Sementara itu, sebanyak 983.098 produk korek api gas yang diduga tidak memenuhi SNI wajib, ditemukan di CV. Gema Suplaindo. Sama halnya seperti BjTB, para petugas berwenang juga telah melakukan pengamanan di CV. Gema Suplaindo,” tegas Syahrul.

Dari jumlah produk korek api gas yang ditemukan, sebanyak 11.098 buah bermerek Indomaret tipe GS-E2, 119.000 buah merek Indomaret tipe GS-F-05, dan 853.000 buah merek Indomaret tipe GS F-01A.

Syahrul memastikan upaya untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap konsumen akan terus digencarkan karena disinyalir masih banyak produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Syahrul, kegiatan pengawasan hari ini adalah wujud aktif pemerintah untuk melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan. “Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang beredar tanpa menimbulkan dampak negatif akibat pengawasan, serta untuk mendapatkan informasi secara langsung dan riil mengenai peredaran produk-produk tertentu,” tandasnya.

Selain untuk memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk-produk yang sesuai standar SNI, kegiatan pengawasan dapat meningkatkan daya saing.

“Pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu sesuai ketentuan yang berlaku dan menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif,” imbuhnya.

Pemerintah akan bersinergi dan berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Petugas PPBJ dan PPNS-PK akan turun ke lapangan dalam melakukan pengawasan, termasuk melakukan edukasi dan pembinaan. (1009)