Jakarta-Komite
Rekruitmen Nasional pada Dewan Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi kabarnya memutuskan
penghentian rekruitmen tenaga kerja dari Indonesia (TKI) sejak bulan ini. Meski
belum ada pernyataan resmi, Komite menyarankan semua kantor rekruitmen untuk
tidak menerima visa kerja apapun dari warganegara Indonesia (WNI) karena
Indonesia dianggap gagal memenuhi syarat-syarat bilateral.

Keputusan
Kamar Dagang dan Industri Arab itu muncul karena dua hal. Pertama, mereka menilai
media Indonesia membesar-besarkan berbagai pelanggaran dan
siksaan yang dialami oleh pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia oleh para majikannya di
Arab Saudi. PRT dan sopir adalah jenis utama tenaga kerja dari Indonesia.

Kedua, pihak
Arab meminta adanya satu asosiasi khusus
untuk menempatkan TKI ke Arab Saudi. Saat ini ada tiga asosiasi yang mengurus
TKI di Arab, yaitu Apjati ( Asosiasi Pengiriman Jasa Tenaga Kerja Indonesia),
Himsataki (Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI dan IDEA ( Indonesia Development
Employee Assocciation)

Penghentian
oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.

Secara bersamaan, Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Indonesia
juga menghentikan pengiriman PRT perempuan ke Arab Saudi, 6 sampai 8 bulan mendatang. Indonesia, menurut juru
bicara Kementrian tersebut, Dita Indah Sari kepada wartawan (16/2), pihak Indonesia nantinya akan mengirim pekerja
sektor formal saja dan berjenis kelamin laki-laki.

Dalam catatan resmi Kementrian Tenaga Kerja, PRT
perempuan sudah menurun 30% jika
dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Yaitu sebelum kasus
penyiksaan Sumiati menjadi perhatian media. Sumiati adalah PRT Indonesia yang
digunting mulutnya oleh sang majikan.

Pemerintah Indonesia telah mendapat kritik
bertubi-tubi karena sering terjadinya penyiksaan terhadap PRT yang disebarkan
oleh media. Tekanan kepada pemerintah
juga dilakukan agar menghentikan total pengiriman PRT ke negara itu. Dita
mengatakan pemberitaan yang gencar soal penyiksaan terhadap PRT perempuan di
Arab Saudi dipakai sebagai momentum untuk memperketat syarat pengiriman TKI ke sana. Sambil menunggu
proses itu berhasil, pemerintah mengurangi pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW)
ke Saudi. “Itu dalam enam bulan, kalau memang diketatkan, kita bisa zero
placement
(berhenti mengirim), dikurangi secara drastis,” kata
Dita.

Tapi, menurut pemerintahIndonesia, penghentian itu
tidak bisa dilakukan secara mendadak. Karena saat ini ada ribuan orang calon
tenaga kerja perempuan yang sedang diproses. Mereka sudah siap diberangkatkan. “Kalau mau dihentikan, lalu mau dikemanakan para
calon TKW itu? Karena paling tidak 35.000 orang TKW dikirimkan ke Timur Tengah
tiap bulan.”

Indonesia juga sempat menyetop pengiriman TKI ke Malaysia akibat banyaknya kasus
penganiayaan. Namun banyak yang berangkat lagi secara illegal. Menurut catatan,
sekitar 3,2 juta WNI kini menjadi pekerja di negara asing, terbesar di Malaysia
dan Arab Saudi.

DOMINAN
KISAH SEDIH

Cerita yang
mengiringi PRT perempuan di Arab Saudi dan Malaysia memang didominasi
kisah-kisah sedih. Selain Sumiati yang disiksa, banyak juga pemerkosaan yang
dilakukan oleh para majikan. Nia Kurnia (31) misalnya. TKW asal Desa Rancamaya,
Kabupaten Bandung Barat diperkosa anak majikannya di Arab Saudi. Gajinya juga
tak pernah diberikan.

Penderitaan Nia tak
hanya sampai di situ. Sesampainya di rumah, dia diceraikan suaminya karena
diketahui pulang dalam keadaan hamil. Nia pun melahirkan anak kembarnya, Fadil
Muhammad Ibrahim dan Fadila Muhammad Ibrahim. Bayi kembar itu lahir Rabu (16/2)
tanpa suami. Kisah pilu di atas hanya salah satu di antara ratusan kisah pilu
dari hamper satu juta TKI yang ke luar negeri.

Nia mengungkapkan,
kerap mendapat siksaan oleh majikan perempuannya bernama Saosa. “Saya juga
diperkosa oleh anak majikan saya sebanyak dua kali,”katanya sedih. Pemerkosaan
itu terjadi pada bulan Mei dan dia hamil. Dua bulan kemudian, dia dipulangkan
majikannya ke Indonesia.
Dia tak berdaya menuntut sang majikan dan pulang ke Indonesia dengan perasaan pilu. Meski
pengiriman TKI akan dihentikan, cerita sedih tampaknya mungkin masih berlanjut.

Untuk share atrikel ini klik www.KabariNews.com/?36363

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :