KabariNews – Renny Damayanti Mallon, Ketua Task Force Imigrasi dan Kewarganegaraan (TFIK) mejelaskan perjuangan diaspora Indonesia tentang RUU Dwi Kewarganegaraan menjadi RUU Prioritas.

Dalam acara tatap muka para diaspora yang berlangsung pada tanggal 21-22  Agustus kemarin di Jakarta dalam gelaran konggres Diaspora Indonesia yang disebut Congress of Indonesia Diaspora (CID), Renny menyampaikan informasi hasil kerja nyata yang bersinergi dengan pemerintah.

“Kami para task force dari Indonesia diaspora berkumpul untuk memberikan sesi-sesi, mengenai program-program yang sedang dilakukan oleh para task force, “ kata Renny.

Lebih lanjut, ia berkata, “Jadi ini perolehan kerja nyata bersinergi dengan pemerintah ataupun yang memang memberikan sumbangsih dan baktinya kepada Indonesia, “ imbuhnya.

Dwi Kewarganegaraan terus berjuang agar RUU Dwi Kewarganegaraan menjadi RUU priortas, Renny mengungkapkan bahwa saat ini terus berupaya, “kami dari task force Dwi Kewarganegaraan sedang berusaha keras agar RUU Dwi Kewarganegaraan yang saat ini sudah berada di dalam Program Legislasi Nasional atau Polegnas di DPR RI, “ ujar Renny.

Lanjutnya, “Kita ingin mencoba memajukannya menjadi prioritas, sehingga bisa dibahas dan mudah-mudahan tahun 2018, “ kata Renny.

Selain itu, Renny mengungkapkan kendala yang dihadapi yaitu masalah dana, “ Seperti semula, terbentur dari dana, karena kebetulan memang alokasi untuk dana dari Dwi Kewarganegaraan dan ini belum ada dari pemerintah, “ terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Dan sebenarnya dialokasikannya mundur ke tahun 2024, memang karena pemerintah sedang tidak ada biaya, “ kata Renny.

Dalam upayanya, task force Dwi Kewarganegaraan datang ke DPR RI untuk misi tersebut, “Kemarin kami dari task force Dwi Kewarganegaraan juga sempat hadir mengadakan meeting berdiskusi dengan badan keahlian DPR RI, dimana memang mereka membahas RUU ini dan dari badan keahlian mengatakan bahwa mereka (DPR RI) akan memebantu untuk mendorong agar RUU Dwi Kewarganegaraan ini bisa menjadi prioritas, “ ujar Renny.

Ia juga berharap, upaya ini bisa terealisasi dan akan berusha keras dalam waktu dua bulan  kedepan untuk melakukan fundraising juga menyelesaikan naskah akademik yang bisa untuk memajukan menjadi prioritas, “Jadi kami memerlukan dukungan dari semua diaspora di seluruh dunia, “ ungkap Renny.

Jika ada diaspora yang ingin membantu dalam hal tersebut, Renny menyampaikan prosesnya, “Bisa dengan cara melalui go fund me  atau bisa dengan paypal , jadi kita ada paypal khusus untuk itu dan go fund me nanti dari kami selalu ada received, jadi para penyumbang yang masuk ke paypal atau go fund me selalu meninggalkan alamat email jadi kita bisa meng upgrate dari sana atau bisa langsung di email ke kita menanyakan perkembangan dan sebagainya, “ terang Renny.

Menurut dia, untuk kebutuhan yang diperlukan mencapai sekitar 3 Milyar atau sekitar 4 Milyar, dengan rincian biaya yang dibutuhkan untuk Studi Empiris, bayar ahli, dan masih banyak yang harus dilakukan untuk melakukan  fundraising

Selain itu, Renny berencana membuat berbagai kegiatan untuk menunjang agar RUU segera menjadi prioritas, seperti misalnya ,even, konser atau acara lainnya agar bisa di push menjadi prioritas tahun 2018. Dan juga bersosialisasi dengan medi seperti TV parlemen dengan tujuan yang sama yaitu fundraising.

“Kami dari dwi kewarganegaran juga sudah mendatangi baleg, badan legislatif, maupun dari badan keahlian, disini malah kita msuk ke dalam tv parlemen, kita masuk ke dalam media mereka dan mereka juga memberikan dukungannya untuk membahas ini, “ tutup Renny.