Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblok situs-situs
porno sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta
satu waktu bulan untuk melakukan pemblokiran ini. “”Saya minta waktu
selama sebulan, ini kan
baru satu minggu. Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres ya, supaya
tidak terganggu ibadahnya,” kata Tifatul di Istana Negara, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010,
kepada vivanews.com.

Tifatul menegaskan, pemblokiran ini sesuai dengan amanat UU
Pornografi dimana negara wajib melindungi masyarakat dari dampak negatif
pornografi.

Sementara semua situs porno internasional  diblokir, Tifatul juga mengimbau pengelola
situs porno lokal menghentikan aktifitas yang barbau pornografi di internet, karena
dapat dijerat hukum.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35208

Untuk

melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________


Supported by :