Amerika Serikat dan Indonesia mendukung perdagangan kayu legal di forum regional. Hal ini seperti yang tertulis dalam siaran pers Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia.

Berikut ini isi siaran pers yang yang diterima redaksi:

Jakarta, 2 September – Amerika Serikat dan Indonesia menggelar pertemuan tingkat forum regional yang pertama dengan tema “Dialog Regional Asia Pasifik Untuk Mendorong Perdagangan Produk Legal Kehutanan” (Asia-Pacific Regional Dialogue to Promote Trade in Legally Harvested Forest Products). Negara-negara peserta yang turut dalam dialog ini adalah Australia, Brunei, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Kepulauan Solomon, dan Vietnam. Asisten Perwakilan Dagang AS untuk Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Mark Linscott memimpin delegasi AS yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Departemen Pertanian, Departemen Kehakiman, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Hadi Daryanto, Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan, Departemen Kehutanan RI.

“Dialog regional ini mencerminkan komitmen Pemerintahan Obama untuk menemukan solusi yang efektif dan kreatif bagi tantangan lingkungan hidup yang berhubungan dengan perdagangan,” kata Linscott. “Dialog ini memungkinkan kita untuk bertukar informasi, mencari pemahaman bersama tentang berbagai isu, dan menjajaki pendekatan kolaboratif dan regional guna mengatasinya. Kami berharap dapat meneruskan proses ini, termasuk mengundang lebih banyak negara di wilayah ini dalam pertemuan-pertemuan mendatang.”

AS dan Indonesia mengembangkan inisiatif ini lewat kerjasama bilateral Kelompok Kerja Pemberantasan Pembalakan Liar dan Perdagangan Terkait (Working Group on Combating Illegal Logging and Associated Trade). Kelompok Kerja ini dibentuk lewat Nota Kesepakatan tentang Kerjasama Pemberantasan Pembalakan Liar dan Perdagangan Terkait (Memorandum of Understanding (MOU) on Cooperation to Combat Illegal Logging and Associated Trade) yang ditandatangani pada tahun 2006. MoU tersebut adalah pengembangan dari Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat. Kelompok Kerja ini terdiri dari pejabat-pejabat Indonesia dan AS, dan bertemu dua atau tiga kali dalam setahun. Kelompok Kerja tersebut membentuk mekanisme untuk konsultasi dan peningkatan kerjasama dalam pemberantasan pembalakan liar, serta pengembangan manajemen kehutanan yang berkesinambungan di Indonesia.

Amerika Serikat dan Indonesia saat ini sedang berusaha untuk membentuk sebuah Kemitraan Komprehensif (Comprehensive Partnership) untuk meningkatkan kerjasama bilateral, regional, dan global dalam berbagai bidang. Perdagangan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai total sebesar $21.7 triliun pada tahun 2008, dan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, termasuk kayu batangan, kayu lapis, dan perabotan rumah dari kayu, telah mencapai lebih dari $1 triliun.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33703

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :