Akhirnya Selasa malam (18/10) Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinetnya tiga tahun ke
depan. Banyak nama baru pada perombakan kali ini. Perombakan kabinet kali ini
meliputi penambahan pos wakil menteri, pergantian serta pergeseran menteri.
Kepentingan politik terlihat di sini. Djan Farid dikabarkan batal menjadi
menteri karena tidak lulus tes kesehatan.

Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II
berdasarkan perombakan Selasa, 18 Oktober 2011. Pelantikan para menteri ini rencananya dilakukan di Istana Negara Rabu, 19 Oktober 2011. Dua menteri dari partai
politik berkurang yakni menteri dari Partai Demokrat dan menteri dari Partai
Keadilan Sejahtera.

Menteri Koordinator
1. Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Djoko Suyanto
2. Menko Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono

Kementerian

4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Amir Syamsuddin* (Partai Demokrat)

9.
Menteri Keuangan: Agus Martowardojo

10.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (Partai Demokrat)**

11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12.
Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan*

13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15.
Menteri Perhubungan: Ever Ernest Mangindaan** (Partai Demokrat)

16.
Menteri Kelautan dan Perikanan: Cicip Sutardjo* (Partai Golkar)

17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Mohammad Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf Al-Jufri
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Marie Elka Pangestu
(Jero Wacik-)**
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25.
Menteri Negara Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta**

26. Menteri Negara Koperasi dan UKM : Syarifuddin Hasan
27.
Menteri Negara Lingkungan Hidup: Berth Kambuayana*

28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia
Sari
29.
Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar* (Partai Amanat
Nasional)

30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini
31. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas: Armida
Alisjahbana
32.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Dahlan Iskan*

33.
Menteri Negara Perumahan Rakyat: Djan Farid* (Djan dikabarkan akan diganti lagi
krn tidak lulus tes kesehatan)

34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng

Kepala
Lembaga Pemerintah Nonkementerian, yaitu:

1.
Kepala Badan Intelijen Negara: Marciano Norman*

2.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal:

Wakil
Menteri:

1.
Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana* (Sriyono menjadi Duta Besar)

2. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
3. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
4. Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurti (Wamen Pertanian****)
5.
Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriyawan
*
6. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
7. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
8.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Musliar Kasim dan Wiendu Nuryanti*

9. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwa
10.
Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati + Mahendra Siraegar (Wamen
Perdagangan****)

11.
Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan*

12.
Wakil Menteri Kesehatan: Ali Ghufron Mukti*

13.
Wakil Menneg BUMN: Mahmudin Yasin*

14.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Eko Prasodjo*

15.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwanda*

16.
Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana*

17.
Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo*

18.
Wakil Menteri Agama: Nasruddin Umar*

* Wajah Baru

** Bergeser

*** Penambahan

**** Jabatan Awal dan kemudian bergeser

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37449

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :