KabariNews - Di tengah perkembangan industri e-commerce nasional yang sangat positif beberapa tahun terakhir, wacana pengenaan pajak yang masih belum jelas bentuknya berpotensi menghambat pertumbuhan, karena menimbulkan multi tafsir dari para pelaku usaha. Menurut idEA, selama ini para perusahaan e-commerce yang berbadan hukum telah mengikuti aturan pajak yang berlaku dengan membayar pajak sesuai kewajiban masing-masing. Namun perlu dicatat, e-commerce pada umumnya dapat dibagi menjadi beberapa...

Read more