KabariNews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang seluruh lembaga penyiaran khususnya televisi menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita dalam tayangannya. Surat edaran yang diterbitkan Selasa (23/2) No.Surat/K/KPI/02/16 ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran. Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat terkait program siaran yang masih menayangkan pria berperilaku dan berpakaian seperti wanita. KPI melalui surat resminya dengan tegas dan rinci meminta kepad...

Read more