KabariNews - Komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari maraknya berbagai konten negatif di Internet menjadi salah satu prioritas utama Kominfo. Selama tahun 2015 Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran 5269 situs internet bermuatan negatif. Disamping itu pemblokiran juga dilakukan terhadap 841 situs perjudian online dan 144 situs pornografi. Kementerian Kominfo juga memblokir konten internet berupa akun, video dan konten lain berupa user generated content (UGC), diantaranya 1...
Read more