KabariNews - Penyandang disabilitas di Indonesia kini bisa merasa lega. Pasalnya aturan Undang-Undang (UU) Disabilitas yang baru telah disahkan, Kamis (17/03) yang lalu. UU Disabilitas sebagai penyempurna Undang-Undang No. 4/1997 tentang penyandang cacat. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa yang akrab disapa Khofifah saat di temui di SMA Khadijah Surabaya, Sabtu (19/03) mengatakan, “Bagi perusahaan yang bernaung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan ...

Read more