KabariNews – Pada tanggal 9 Juni 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2015 tentang bebas Visa Kunjungan. Selain untuk meningkatkan hubungan Republik Indonesia dengan negara lain, pengesahan tersebut juga diharapkan dapat memberi manfaat dalam pembangunan nasional di Tanah Air. Menurut Pasal 9 dari Perpres tersebut, peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015 setelah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Perpres tersebut ...

Read more