KabariNews – Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait dengan lambatnya proses permohonan paspor di beberapa Kantor Imigrasi yang diterima melalui media sosial, Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjend Imigrasi menjelaskan hal itu.

Berdasarkan data statistik pada tanggal 3-5 Januari 2017 telah terjadi peningkatan jumlah pemohon paspor di beberapa Kantor Imigrasi secara signifikan yaitu sejumlah 58.802 pemohon. Jumlah ini meningkat 54 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu 32.020 pemohon.

Peningkatan jumlah pemohon ini berdampak pada derasnya arus data yang masuk ke dalam Pusat Data Keimigrasian sehingga berdampak pada terganggunya proses permohonan paspor. “Upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa Kantor Imigrasi melakukan pembatasan permohonan sehingga arus data yang masuk lebih dapat dikendalikan.” Terang Agung.

Lanjut Agung saat ini sedang dilakukan upaya mengatasi permasalahan padatnya arus data yang masuk ke dalam Pusat Data Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, terkait mekanisme pembayaran paspor melalui SIMPONI sejauh ini berjalan lancar. (Kabari1009/foto :ist)