Kawasan Taman Ria Senayan akan diubah menjadi pusat
bisnis dan mal. Lahan seluas 111.600 meter persegi ini disewakan kepada PT
Ariobimo Laguna Perkasa sampai 2035 dan akan dimanfaatkan sebagai kawasan
bisnis.
Kompleks Gelora Bung Karno dibawah Sekretariat Negara dan dapat disewakan ke pihak
ketiga.
pusat bisnis, sejumlah anggota DPR menolak dengan tegas rencana tersebut. Seluruh
aset negara, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, tidak bisa begitu saja dialihfungsikan.
“Tidak boleh dialihfungsikan di luar kepentingan negara,” kata Pramono
sembari menekankan pihaknya sangat keberatan jika di sebelah gedung DPR ada
Mal.
tertulis. Dalam keterangannya, Marzuki Alie menyatakan bahwa pimpinan DPR,
pimpinan MPR, dan pimpinan DPD akan berupaya maksimal untuk mengambil kembali
tanah-tanah negara di sekitar Senayan yang kini dikuasai pemerintah daerah.
Salah satunya bekas Taman Ria Senayan.
Pihaknya meminta dengan tegas supaya lingkungan seputar Gedung Parlemen
dikembalikan dan sepenuhnya menjadi tanah negara sesuai fungsinya. Sesuai
kepentingan Negara. “Yang namanya Gedung Parlemen itu tempatnya orang
demonstrasi. Apa jadinya jika kawasan yang sehari-hari sudah padat dengan
aktivitas demo, masih harus disesakkan dengan mal atau pusat
perbelanjaan?” gugat Marzuki Alie.
Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35230 Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini
di sini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :