1. Sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat terhadap dua zat berbahaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan fatwa haram penggunaan formalin dan boraks pada bahan makanan.  Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, HM Salim Umar mengatakan fatwa tersebut dihasilkan usai pelaksaan Ijtima ulama yang melibatkan 33 negara dari ASEAN dan Timur Tengah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.  MUI menganggap formalin merupakan racun yang berbahaya jika digunakan pada makanan, sehingga tidak ada toleransi pemakaian formalin untuk makanan. Rencananya, bulan Agustus fatwa haram penggunaan formalin dan boraks pada bahan makanan akan dikeluarkan oleh MUI pusat.
  2. Untuk pertama kalinya Indonesia mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah ajang pemilihan Miss Earth 2012 yang akan diikuti hingga 120 negara. Dijadwalkan pemilihan Miss Earth 2012 akan diselenggarakan di Bali, pada 7- 28 Oktober 2012. Seluruh peserta Miss Earth akan melakukan beragam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup di sejumlah provinsi di Indonesia.
  3. Menghadapi permasalahan pangan seperti kelangkaan kedelai, pemerintah dinilai perlu mengambil solusi yang bersifat jangka panjang, salah satunya merevisi Undang-Undang Agraria.
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berupaya untuk memiskinkan koruptor. Terkait itu, KPK tengah menggodok dalam sebuah payung hukum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di gedung KPK. “Jadi KPK memandang hukum yang berkaitan dengan hukum financial diperlukan. Karena korupsi itu kan kejahatan. Orang yang melakukan itu harus hitung-hitungan,” ujarnya. Ia menambahkan, ide ini muncul atas dasar pernyataan dari masyarakat bahwa koruptor harus dimiskinkan. Dengan begitu, KPK akan mengformulasikan hukum financial tersebut guna memberikan efek jera bagi para koruptor.
  5. Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang biasanya diperingati setiap tanggal 23 Juli akan ditunda setelah Hari Raya Lebaran 2012. Agung menjelaskan, pemerintah menginginkan perayaan ditunda agar anak Indonesia bisa fokus menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Agung juga menepis anggapan jika penundaan perayaan HAN dikarenakan kesibukan Presiden.
  6. Aksi brutal organisasi massa (ormas) yang belakangan ini meresahkan dengan melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan malam dikecam banyak pihak. Padahal Polda Metro Jaya sudah melarang aksi sweeping oleh ormas, tapi kenyataannya masih ada saja ormas yang main hakim sendiri dengan menyita dan merusak fasilitas tempat hiburan. Sekitar 62 anggota ormas ditangkap karena diduga melakukan tindak anarkis dengan merusak dan menghancurkan barang-barang di kafe, juga melukai dua orang karyawan kafe. Ironisnya pelaku didominasi oleh anak-anak dibawah umur. Dari total 41 anak-anak, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 29 lainnya dibebaskan. Total tersangka dalam kasus ini adalah 23 orang.
  7. Terkait PT Freeport, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, tidak mau gegabah soal perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Seperti diketahui perusahaan tambang emas di Papua  tersebut sudah mengajukan permintaan perpanjangan kontrak eksplorasi. “Negara kira in sudah berkembang, demokrasi membaik, kita sekarang sudah tahu hak-hak kita, dan Negara kita semakin kuat, jadi saat ini pengajuan perpanjangan kontrak itu sedang diproses,” kata Jero. Menurutnya, setiap kontrak perusahaan tambang itu memiliki jangka yang sangat panjang, sehingga perlu dipikirkan baik-baik isi kontraknya. Hal ini tentunya terkait dengan konsistensi peraturan dari sebuah Negara.
  8. Paska dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya oleh Mahkamah Agung, mantan anggota DPR-RI Muhammad Misbakhun berencana melaporkan Presiden SBY kepengadilan HAM PBB. Misbakhun merasa hak-haknya sebagai warga Negara telah dirampas presiden. “Ada pelanggaran yang dilakukan penguasa terhadap saya,” kata Misbakhun. Ia mengatakan rencananya melaporkan presiden ke Pengadilan HAM PBB dimaksudkan agar masyarakat Indonesia dan dunia internasional tahu bagaimana sesungguhnya komitmen pemerintah Indonesia terhadap penegakan HAM. Rencananya di pengadilan HAM PBB, nantinya  ia akan membeberkan bukti pelanggaran HAM yang dilakukan presiden kepadanya. Salah satunya adalah komentar SBY di media massa tentang kasus letter of credit fiktif Bank Century dirinya.
  9. Sebanyak 681 titik api panas mengepung seluruh daratan Sumatera. Titik panas terbanyak berada di Sumatera Selatan yakni 227 titik dan Riau ada 205 titik. Analisa Badang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Riau Yudistira Mawadah peningkatan titik panas di sejumlah wilayah Sumatera disebabkan oleh suhu udara yang meningkat beberapa hari terakhir ini. Ia mengatakan titik panas juga terdeteksi oleh Satelit NASA, yakni 94 titik di Provinsi Jambi, 56 titik di Sumatera Utara, 34 titik di Lampung, 19 titik di Sumatera Barat, 9 titik di Bengkulu, 4 titik di Aceh, dan 1 di Kepulauan Riau.
  10. Prestasi internasional kembali diukir anak bangsa. Kali ini Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam lomba kebaharian internasional “Atlantik Challenge 2012” yang diselenggarakan di Bantry, Irlandia pada 21 -29 Juli 2012.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?47475

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :