Menanggapi berita palsu atau Hoax, yang beredar dan lagi viral disosial media (Facebook, Twitter, WA group, Instagram). Dimana dalam berita tersebut terkirim dalam bentuk flyer atau Meme. Dalam meme yang beredar tersebut, mengatasnamakan Prof. Dr. Taruna Ikrar, ditambah mendiskreditkan nama salahsatu pasangan Calon Presiden dan Pendukungnya. Dalam kampanye hitam (Black Campaign). Padahal Dr. Taruna Ikrar, tidak pernah memberi komentar apapun terkait pemilihan Presiden RI tahun 2019. Bahkan, Dr. Taruna Ikrar, meyakini bahwa, kedua pasangan Calon Presiden RI 2019 (Bapak Joko Widodo & Prabowo Subianto) adalah putra terbaik Indonesia. Olehnya, Dr. Taruna Ikrar, juga mengingatkan untuk berhati-hati, karena menyebarkan atau menviralkan berita Hoax dapat dituntut sebagai kejahatan (Cyber Crime) lewat UU IT Nomor 19 Tahun 2016.