KabariNews – Pasca-Donald Trump terpilih sebagai Presiden ke -45 Amerika Serikat, Negeri Paman semakin protektif buat warga negara yang masuk ke negaranya.

Jason Lie, Pengacara Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat memberikan saran bagi warga negara Indonesia yang akan menyambagi Amerika. “Bagi yang belum punya visa untuk apply di Kedutaan  Amerika, siap di-interview oleh pihak kedutaan besar, memang harus menunggu. Bagi yang sudah punya visa, green card dan ingin masuk ke Amerika untuk sementara ini masih bisa,” kata Jason.

Lanjut, walaupun tidak ada penghentian larangan masuk ke Indonesia, namun lebih mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. “Jadi pada waktu tiba di bandara di Amerika, baik di Los Angeles, San Francisco, Seattle harus ditanya jawab oleh pihak Imigrasi. Jadi kalau ingin datang ke sini, harus tunjukan dokumen. Kalau tujuan bisnis, mungkin siapkan surat undangan dari rekan bisnis di Amerika. Kalau kita datang sebagai student, juga komplit data-data sekolah kita. Kalau dulu hanya tanya jawab saja, sekarang dengan dokumen-dokumen yang bisa membuktikan tujuan kita ke Amerika sini. Nah, kalau dtang sebagai turis, harus tunjukan pekerjaan apa di Indonesia, punya bisnis,” pungkasnya.  (Kabari1009/foto:ist)