Kabarinews – Sebanyak 3.000 orang kaum dhuafa yang secara khusus diundang oleh pengurus masjid Cheng Hoo Surabaya untuk menerima zakat atas donasi dan inisiasi dari keluarga almarhum Haji Sukri yang merupakan muslim keturunan Tionghoa. Acara bertempat di halaman masjid dan berlangsung pada hari Sabtu (10/06). Almarhum Haji Sukri sendiri semasa hidupnya aktif dalam Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jawa Timur.

Ini merupakan serangkaian acara dari pemberian zakat yang diselenggarakan oleh pengurus masjid Cheng Hoo surabaya. Dari 6 titik tempat pemberian zakat, dua diantaranya berlangsung dihalaman masjid Cheng Hoo.

“Zakat mal ini di donasi oleh keluarga almarhum Haji Sukri yang ke enam. Yang mana, kami dari yayasan Masjid Mohammad Cheng Hoo dan PITI Jawa Timur diberi amanah untuk bersama-sama membagikan kepada kaum dhuafa”, kata H.A. Nurawi, Ketua yayasan masjid Mohammad Cheng Hoo.

Menurutnya, ini sudah ke tiga kalinya dalam rangkaian pebagian zakat kepada kaum dhuafa di bulan ramadhan ini. Yang petama, berlangsung di Tanah Merah Surabaya yang diberikan kepada 1.500 orang. Kemudian  di daerah Tanjing Perak Surabaya juga diberikan kepada 1.500 orang.

“Tidak hanya di daerah Surabaya, pembagian zakat juga akan dilakukan di Sampang, Madura, Jawa Timur yang akan dibagikan kepada 1500 orang yang membutuhkan” jelas H.A. Nurawi.

Setelah itu, kata H.A. Nurawi. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 bulan ini. Di Sropodo Surabaya, yang akan membagikan zakat kepada 1.000 0rang dan terakhir pada tanggal 20, akan berlangsung di halaman masjid Mohammad Cheng Hoo yang akan mengundang 3.000 orang lagi.

“Jadi total keseluruhan sebanyak 12.000 orang”, ungkap H.A. Nurawi.

Selanjutnya H.A. Nurawi menjelaskan, Jika tahun lalu jumlah zakat yang disalurkan kepada yang berhak hanya 2000 orang dan kini penerima zakat tahun ini meningkat menjadi 12.000 orang atau meningkat sebanyak 10.000 orang.

“Alhamdulillah tepat sasaran. Jadi memaang dibulan ramadhan ini kita bisa memberikan hasil dan belas kasih kita kepada masyarakat yang kurang mampu” pungkas H.A. Nurawi.

Sejak pagi hari kaum dhuafa yang diundang silih berganti berdatangan ke masjid mohammad Cheng Hoo. Ini sengaja diatur oleh panitia sedemikian rupa untuk menghindari penumpukan masa dan menghindari terjadinya korban karena berdesak-desakan saat pembagian zakat.

Walau hanya uang sebesar Rp. 70 ribu yang diberikan sebagai zakat, namun itu sangat berarti bagi kaum dhuafa. Terlihat rasa syukur dan senang di wajah mereka saat menerima zakat tersebut.

“Saya senang sekali pak. Uangnya baru-baru lagi” tutur Siati warga Kecamatan Rungkut, Surabaya penerima zakat.

Di tanya soal uang sebesar Rp. 70 rb yang diterima, Siati ibu dari dua orang anak ini menjawab. Uang itu sedianya akan ia digunakan untuk membeli kebutuhan saat berbuka puasa nanti dan esok harinya.

Seperti Siati,  yang lainnya juga mengharapakan agar kegiatan serupa ditahun depan ada lagi. Menurut Siati, ini sangat membantu karena selama ini penghasilan suaminya sebagai kuli bangunan hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sedangkan dirinya hanya sebagai ibu rumah tangga.

Sementara itu, Zakat berupa uang tunai sebesar Rp. 70 ribu yang dibagikan per kepala. Jika dihitung secara keseluruhan  dari jumlah penerima zakat sebanyak 12.000 orang di kalikan Rp. 70 ribu, maka jumlah uang tunai yang dibagikan kepada kaum dhu’afa yang berhak menerima sebesar Rp. 840 juta. Jumlah yang fantastis bagi orang yang berzakat sebesar itu di Indonesia.

Disisi lain, bagi umat Islam berpuasa dalam bulan ramadhan adalah wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah puasa dan selain membayar zakat. Namun hal itu diperuntukan bagi yang mampu. Berzakat saat bulan ramadhan merupakan momentum penting untuk melengkapi ibadah puasa agar ibadah tersebut lebih sempurna sesuai apa yang digariskan dalam agama Islam. Berzakat saat bulan ramadhan dalam pandangan Islam tidak menentukan etnis, yang penting niat dan mampu. Karena menurut Islam, umat Islam terdiri dari berbagai etnis dan di mata Alloh semuanya sama, yaitu umat Islam. (Kabari, 1003 foto&Video 1003)