Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) adalah kebijakan imigrasi Amerika Serikat  yang mengizinkan imigran gelap yang dibawa ke negara tersebut saat masih anak-anak (disebut “Dreamers”) untuk mendapatkan periode penundaan deportasi selama dua tahun dan juga bisa memperoleh izin kerja di Amerika Serikat.

Lia Suntoso, masyarakat Indonesia di Amerika Serikat yang bekerja sebagai pengacara di kota New York memaparkan tentang kebijakan imigrasi AS tersebut.

Selengkapnya Klik Video Berikut Ini: