Informasi di webinar ini berdasarkan tanya-jawab antara peserta dan pembicara mengenai: hak-hak dasar di imigrasi, perceraian, hak asuh anak, tunjangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), harta gono-gini, dan bantuan sosial terkait.

Dalam masa Covid-19 ini, banyak saudara-saudara kita yang mengalami tantangan yang lebih berat dari biasanya. Dari kesulitan perekonomian, imigrasi, kasus-kasus perceraian, KDRT, dan lainnya.

Informasi yang disampaikan bukan nasehat hukum dan hanya menjadi acuan permulaan untuk kasus anda. Anda hendaknya konsultasi langsung dengan pengacara yang mengetahui fakta-fakta keseluruhan kasus anda.

Masukan peserta adalah bahwa informasi webinar ini informatif dan berguna. Beberapa sudah meminta agar video webinar ini segera di-upload karena mereka tidak bisa menghadiri sepenuhnya di-saat webinar di Minggu, 28 Juni 2020, jam 3-5 PM PST.

Terima kasih kepada pembicara di Webinar:
1. Yenny Teng-Lee, Esq. dari The Law Office of Yenny Teng-Lee
2. Victoria Hartanto, Esq. dari the Asian Pacific Islander Legal Outreach
3. Hediana Utarti, PhD dari Asian Women’s Shelter
4. Susapto Anggoro Broto, Consul for Consular and Protocol Affairs dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di San Francisco

Terima kasih kepada pihak-pihak berikut yang membantu terlaksananya webinar ini:
1. The Law Office of Yenny Teng-Lee
2. The Asian Pacific Islander Legal Outreach
3. Asian Women’s Shelter
4. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di San Francisco
5. Indonesian Community Outreach Committee SF (ICOCSF)
6. Indonesian Professional Association (IPA)
7. Teman-teman yang membantu menyebarkan informasi webinar ini agar dapat menjangkau dan membantu orang-orang Indonesia di Amerika Serikat.

Selengkapnya Klik Video Berikut Ini: