Terkadang, asuransi usaha cukup rumit. Badan-badan usaha butuh dilindungi dari kerugian atas properti, pendapatan yang lenyap karena usaha harus tutup oleh sebab rusaknya properti, dan kemungkinan gugatan hukum. Resiko kejahatan dan kerugian-kerugian lain ditanggung oleh polis-polis berbeda, sehingga susah untuk terus melacak tiap-tiap polis ini.

Urusan ini bisa disederhanakan dengan satu produk yaitu polis pemilik usaha atau yang biasa disingkat BOP (Business Owner Policy), yang dapat memenuhi banyak kebutuhan Asuransi Anda.

Baca artikel lengkapnya di http://extrauang.com/1870