KabariNews - Selasa 11 Agustus 2011, Wali Kota Bogor selaku terlapor dan GKI Yasmin sebagai pelapor dalam kasus penutupan ilegal gereja GKI Yasmin, Ombudsman Republik Indonesia memanggil kedua pihak untuk meminta laporan pelaksanaan rekomendasi wajib Ombudsman yang tidak dipatuhi Pemkot Bogor sejak 2011. Ternyata, Bima Arya tidak hadir dan mengutus Asisten Pemerintahan dan Biro Hukum Pemkot Bogor. Dalam rapat, utusan Bima Arya justru menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Bima Arya, Pemkot ...
Read more