KabariNews - Seperti banyak diberitakan di berbagai media massa, bahwa atas usul BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerintahkan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) memblokir beberapa situs yang dianggap menyebarkan ajaran intoleransi. Namun, Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, mengatakan pemblokiran situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran intoleransi bisa jadi ancaman bagi kebebasan...
Read more