KabariNews – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memutuskan sesuai dengan janji sewaktu kampanye terkait pelarangan visa kepada warga tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia. “Warga negara dari 7 negara ini dilarang masuk ke Amerika ,” terang Jason Lie, Pengacara Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat. “Jadi tidak peduli dia pengungsi, sudah punya green card atau udah punya visa. Jadi warga negara ini dilarang masuk ke Amerika ,” sambung Jason. Terka...
Read more