Ucapan syukur berkali-kali keluar dari bibir Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang dipenjara gara-gara tuduhan mengirimkan e-mail berisi pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera.Setelah mendekam di penjara selama tiga minggu, permohonan penangguhan penahanan oleh suami Prita, Andri Nugroho, akhirnya dikabulkan Pengadilan Negeri Tanggerang.Berita penangguhan tahanan tersebut langsung disambut Prita dengan sujud syukur saat keluar dari Lembaga Tahanan Pemasyarakatan Wanita Tanggeran...
Read more