KabariNews –   Pemerintah  melalui Peraturan Presiden Nomor 26/2012 menetapkan Bitung sebagai International Hub Sea Port untuk kepentingan perniagaan Indonesia Bagian Timur, Ocean Going, dan Transhipment yang melintasi wilayah Samudera Pasifik.

Saat ini diperkirakan 40% kegiatan perniagaan dunia melewati wilayah perairan laut dan udara Indonesia. Namun manfaat ekonomi yang bisa diambil masih terlampau kecil. Angkutan, asuransi, transit dan transhipment, nilai tambah industri olahan, bahkan transportasi ekspor impor masih tergantung Singapura dan negara lainnya.

Karena itu mewujudkan Pelabuhan Bitung sebagai IHP merupakan pilihan strategis yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Perluasan pelabuhan, misalnya, memerlukan kepastian tempat, jaringan supply chain, termasuk pembangunan jalan tol, perwujudan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kegiatan industri.

“Ke depan perlu dibuat pusat logistik berikat. Di sana bisa dibuat standar dan gradingnya untuk produk-produk yang akan diekspor. Tidak cukup hanya mengembangkan pelabuhan, tapi juga harus diikuti industri dan lain-lain” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution  seperti dilansir dari siaran pers Kemenperin, Kamis, (25/2).

Karena itu kapasitas SDM logistik perlu ditingkatkan. Kebutuhan tenaga-tenaga yang kompeten di sektor logistik tidak hanya diperlukan untuk pengembangan Sislognas (Sistem Logistik Nasional), tetapi juga dalam menghadapi liberalisasi tenaga kerja dalam rangka MEA.

Berdasarkan Perpres Nomor 26/2012 tentang Cetak Biru Kebijakan Pembangunan Sistem Logistik Nasional, Bitung merupakan salah satu dari 2 simpul laut internasional. Pelabuhan lainnya adalah Kuala Tanjung.

Secara geopolitik, Bitung adalah pintu keluar masuk pelaksanaan azas cabotage, khususnya lalu lintas perniagaan Ocean Going di perairan Samudera Pasifik. Azas cabotage adalah suatu prinsip yang memberikan hak untuk beroperasi secara komersial di dalam suatu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara tersebut.

Secara geoekonomi, Bitung merupakan simpul kegiatan ekspor produk dari wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, NTB, NTT, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara. Juga menjadi pelabuhan singgah bagi pelaksanaan kerjasama subregional ASEAN. Saat ini kapasitas Pelabuhan Bitung masih relatif kecil, sekitar 280 ribu Teus (twenty foot equivalent unit), dan karena itu masih membutuhkan banyak pengembangan.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan dukungan penuh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap upaya pengembangan Bitung sebagai IHP. “Sebaliknya kami juga berharap dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan ekonomi Sulawei Utara,” kata Olly. (1009)