Kasus kejahatan pemalsuan website oleh dua orang WNI terhadap situs resmi pemerintah Amerika Serikat sempat menghebohkan publik di sana. Pasalnya, dua pelaku scammer itu secara sengaja memalsukan website dengan tujuan mendapatkan data pribadi warga negara Amerika.

Diduga motif kejahatan yang mereka lakukan adalah untuk menyalahgunakan dana bantuan Covid-19 bagi warga negara Amerika dan menjualnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Menyoal isu tersebut, dua mahasiswa Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga secara resmi diundang oleh pemerintah Amerika Serikat ke markas besar Federal Bureau Investigation, di Cleveland, Ohio.

Kedua mahasiswa ini berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage milik pemerintah Amerika Serikat. Mereka adalah Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu.

Dalam undangan itu, keduanya menjelaskan tentang bagaimana teknik penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan website yang kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kasus yang dalam penanganannya melibatkan dua institusi yaitu FBI (Federal Bureau of Investigation) dan Polda Jawa Timur dengan tim siber Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Red) ini menurut Kapolda Jatim, Nico Afinta mengatakan bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD 2000 setiap satu data orang dan juga untuk dijual lagi seharga USD 100 setiap satu data orang,” ujar Eko sebagai salah satu pembicara.

Selain itu, mereka juga berhasil memperoleh informasi terkait data yang berhasil pelaku dapatkan melalui percakapan Whatsapp dan Telegram berjumlah sekitar 30.000 data.

Simak video pilihan Kabari dibawah ini.