Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengajak para influencer dan content creator kosmetik untuk berkolaborasi dalam meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya memilih kosmetik yang aman.

Ajakan ini disampaikan dalam acara “Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing” yang digelar pada Jumat (17/1/2025) di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika.

“Inti dari pertemuan ini adalah menginginkan bahwa para influencer bisa turut serta menjalankan dan berperan untuk memanfaatkan peran – peran dari Badan POM dalam konteks keinginan untuk menseleksi mencari duta Badan POM.  Dilain sisi kasus muncul yang terjadi huru-hara di sosial media sebagai upaya menjalin rekonsiliasi diantara para influencer bahwa sebetulnya motivasi tujuan utamanya adalah bagaimana berjuang untuk menjadikan kosmetik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri” kata Taruna.

BPOM pun mencermati fenomena ulasan kosmetik oleh influencer yang berkembang pesat di media sosial. Meski berdampak positif pada edukasi masyarakat, beberapa ulasan dinilai tidak memenuhi standar dan melanggar aturan. Contohnya adalah pengujian produk yang tidak dilakukan di laboratorium terakreditasi atau pemberian klaim “approved” oleh influencer.

“Hanya BPOM yang memiliki kewenangan untuk menyatakan ‘approved’ terhadap produk kosmetik. Kami akan menindak pelanggaran yang membingungkan masyarakat dan menurunkan kepercayaan pada produk lokal,” ujar Taruna.

BPOM mengingatkan bahwa hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia dan hanya untuk pihak yang bertanggung jawab. Pelanggaran terkait rahasia dagang dapat dikenakan sanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda Rp300 juta, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Maraknya ulasan kosmetik yang tidak sesuai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. BPOM berkomitmen menggandeng influencer, media, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempublikasikan informasi yang benar terkait keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik.

“Kami ingin para influencer fokus pada edukasi masyarakat, tanpa motif lain seperti persaingan bisnis atau mengejar popularitas,” tegas Taruna. Ia menambahkan bahwa BPOM akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran, serta komunikasi dan informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, BPOM juga mengapresiasi peran influencer yang telah berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih kosmetik aman. Untuk mendukung langkah ini, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu mempraktikkan “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.

Melalui dialog interaktif ini, BPOM berharap dapat memperkuat kemitraan dengan influencer untuk mendorong perkembangan industri kosmetik lokal yang berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah, influencer, media, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan perlindungan konsumen sekaligus mendukung daya saing produk kosmetik dalam negeri,” pungkas Taruna.

Sumber foto: Istimewa

Baca Juga: