Diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu, seorang oknum TNI AL dan empat warga sipil ditangkap tim Direktorat II Badan Reserse Kriminal Polri. Untuk melancarkan modusnya pelaku memasarkan uang palsu dengan menukar uang palsu senilai 1,5 juta rupiah dengan 1 juta rupiah uang asli. Brigjen Pol Edmond Ilyas selaku Direktur II Reskrim Brigjen Polri menyatakan bahwa oknum mengaku mencetak uang untuk diedarkan dengan motif ekonomi bukan untuk tujuan lain. “ Mereka khusus untuk memproduksi...
Read more