Jakarta, KabariNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom pada hari Rabu (28/10).Mantan Deputi Gubernur BI tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPR-RI atas pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2004.Mencuatnya kasus ini pertama kali disampaikan mantan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus C...
Read more