Semarang, KabariNews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, berhasil menyita ribuan jamu senilai Rp 3,5 miliar yang tidak memiliki ijin edar.Razia yang dilakukan selama dua hari tersebut juga turut menyita peralatan pembuatan jamu dan mesin pengemasannya.Kepala Balai Besar BPOM Semarang, Supriyanto, menerangkan bahwa ribuan jamu tersebut merupakan razia yang dilakukan di tiga tempat, yakni di Gentasari, Cilacap dan Karangjati.Supriyanto juga menambahkan, bahwa razia yang dilakuka...
Read more






