KJRI Houston menerima informasi terkait penahanan WNI a.n. Sai Ngo Ng als SNN (perempuan, usia 59th) yang merupakan subject Red Notice Interpol Indonesia dan telah dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat. SNN ditangkap pada 31 Oktober 2019 oleh ICE/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas akibat pelanggaran imigrasi (overstayer). Saat ini ybs ditahan di sebuah penjara imigrasi di Alvarado, Texas. Konsul Jenderal RI Houston, Dr. Nana Yuliana, menyampaikan bahwa “KJRI Houston memantau...
Read more