Rencana DPR untuk mengesahkan Pasal Santet terus menimbulkan kontroversi. Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyatakan menolak jika pasal tersebut dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang KUHP. Ada wacana jika disahkan, pasal tersebut bisa disalahgunakan dan menimbulkan fitnah. Banyak ormas yang meminta para wakil rakyat untuk berpikir rasional dan lebih mementingkan kasus yang lebih penting untuk dipecahkan, seperti kasus korupsi, kasus Bank Century juga beberapa kasus ‘teror’ pen...
Read more