Jakarta, KabariNews.com - Setelah mengalami penyanderaan selama delapan bulan, akhirnya sebelas warga negara Indonesia yang disandera pembajak di perairan Somalia berhasil dibebaskan.Ke sebelas WNI tersebut diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Masindra 7.Para pembajak menuntut uang tebusan dari pemilik kapal Masindra Shipping Sdn Bhd yang berada di Malaysia.Setelah menjalani proses negoisasi, akhirnya pada tanggal 2 Agustus 2009, sekitar pukul 04.00 waktu setempat, para sande...
Read more