Jakarta, KabariNews.com - Pelantun lagu "Bento", Iwan Fals, harus berurusan dengan pihak berwajib karena dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta.Penyanyi yang memiliki nama asli Virgiawan Listianto ini dilaporkan ke kepolisian oleh Toto Dwiarso Goenarto dengan nomor laporan LP/1299/IV/2010/Dit.Reskrim Sus.Dalam laporan tersebut, tertulis Pelapor: Toto Dwiarso Goenarto; Terlapor: Virgiawan Listanto atau Iwan Fals; Tindak pidana hak cipta Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 49 ayat 2 Undang-Undang Nom...
Read more