Jakarta, KabariNews.com - Setelah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menjadi korban penganiayaan empat orang tidak dikenal beberapa waktu lalu, akhirnya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Berdasarkan keterangan Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan, menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan perlindungan keamanan kepada LPSK."Kami akan melaporkan hal ini ke LPSK untuk meminta perlindungan keamanan te...
Read more