Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengumumkan uang rupiah dengan pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 resmi diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia pada 17 Agustus 2014. Dari tampilannya, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 baru tidak banyak berubah dibandingkan uang kertas dengan pecahan sama yang sudah beredar sebelumnya. Perbedaan hanya pada penambahan frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebe...
Read more