KabariNews - Bank Indonesia mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah pada tanggal 30 September 2015 sebagai kelanjutan paket kebijakan pada tanggal 9 September 2015. Paket kebijakan lanjutan tersebut difokuskan pada 3 pilar kebijakan yaitu: (1) menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, (2) memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah, serta (3) memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas). Seperti dilansir siaran Pers Bank Indonesia, Rabu, (30/9), sinergi Keb...
Read more