Lebaran Betawi

Pagelaran budaya bernuansa Betawi untuk memperingati Lebaran Betawi akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Acara ini didukung penuh oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan akan dilaksanakan pada akhir Agustus. Lebaran Betawi  itu akan digelar selama 2 hari ( 31 Agustus-1 September) di Silang Monas.

Acara silaturahmi budaya Betawi ini akan menampilkan banyak pertunjukan budaya Betawi. “Sama seperti penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Dimana akan ada banyak pertunjukan budaya Betawi” jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman.

Kabupaten Kepulauan Seribu ditunjuk sebagai tuan rumah tahun ini, dan akan mengangkat tema ‘Berpadu Mewujudkan Jakarta Baru”. Lebih lanjut Arie menjelaskan, dimana Lebaran Betawi ini dapat digunakan sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi masyarakat Jakarta, sekaligus sebagai ajang mengangkat nilai tradisi masyarakat Betawi.

Kegiatan yang mencerminkan tradisi masyarakat Betawi untuk menyambut Lebaran salah satunya adalah ‘hantaran’. Tidak ingin menghilangkan tradisi tersebut, maka pada acara nanti akan ada prosesi hantaran dari lima wilayah Ibu Kota kepada Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

Konsep dikemas sederhana dengan pesta taman dan dilengkapi simulasi perkampungan Betawi ditengah kemajemukan budaya Jakarta. Beberapa kesenian dan kuliner khas Betawi juga akan dihadirkan, seperti gambang kromong, tanjidor, wayang kulit Betawi, keroncong Jakarta, sambah, orkes melayu, ondel-ondel, layar tancap, lenong Betawi, palang pintu, dan beberapa permainan tradisional Betawi. Ajang ini juga bisa jadi salah satu sarana untuk wisata kuliner, dimana akan banyak masakan dan jajanan yang sudah jarang ditemui di Jakarta, seperti bir pletok, geplak, wajik dan kerak telor.

Acara ini gratis dibuka untuk umum. Karena digelar pada akhir pekan, diharapkan acara ini ramai dikunjungi keluarga. Selain bisa menjadi wadah silaturahmi, masyarakat Jakarta khususnya bisa menyaksikan dan lebih mengenal ragam tradisi dan budaya Betawi.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?58259

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Rosy Law