Mindo Rosalina Manullang akan bebas bulan Agustus.  Mantan anak buah Nazaruddin tersebut, ingin tinggal di AS selepas bebas nanti.

“Iya, dia mungkin akan tinggal di AS,” kata sebuah sumber resmi. Seharusnya pada pertengahan bulan Juli ini Rosa sudah dapat bebas, namun ia memilih untuk tak mengambil hak asimilasi demi keselamatan. Dan akan meninggalkan Rutan KPK pada awal Agustus 2012.

Hal tersebut menyusul dikabulkannya permohonan Justice Collaborator oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin telah menandatangani berkas permohonan bebas bersyarat mantan anak buah M Nazaruddin tersebut.

Terkait masalah keamanan Rosa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih tetap memberikan keamanan. Lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai ini masih tetap konsisten menjaga dan melindungi Rosa.

“Keamanan tetap diberikan. Tidak akan dihentikan karena dia masih akan memberi kesaksian pada kasus-kasus lain jadi demi kepentingan keamanan dan terangnya perkara maka perlindungan tetap harus diberikan,” tutur Anggota Penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi LPSK, Lili Pintauli

Untuk masalah keamanan yang diberikan kepada Rosa, LPSK, sambung Lili, tentunya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.”LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk keamanan dirinya,” katanya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?47254

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :