Ribuan petani yang datang dari berbagai daerah menolak diberlakukannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Petani tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamat Kretek dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI) menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian Kesehatan.

Petani datang dari berbagai kota di Jawa Tengah yang mayoritas penghasil tembakau, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Temanggung, Kendal dan lainnya. Mereka datang dengan satu suara yaitu menolak keras disahkannya RPP karena dinilai dapat berdampak buruk pada ekonomi para petani tembakau.

Akibat aksi ini, satu jalur tepatnya di jalur lambat arah Kuningan menuju Setiabudi ditutup untuk sementara. Spanduk besar bertuliskan ‘Tolak RPP Tembakau’ dibentangkan untuk menunjukan asprirasi para petani yang sejak pagi mengepung Kantor Kemenkes.

Rencananya pemerintah akan mengesahkan RPP Tembakau pada 14 Juli 2012 mendatang. Dengan Rancangan ini pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono membantah RPP akan merugikan petani tembakau.

Pemerintah berencana mengesahkan RPP Tembakau pada 14 Juli 2012 mendatang. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono membantah RPP ini akan merugikan petani tembakau. Agung menambahkan RPP tembakau tidak akan melarang petani untuk menanam dan menjual hasil tembakau, bahkan produsen tetap diperbolehkan untuk memproduksi dan menjual rokok.

“Yang diatur dalam RPP itu adalah peringatan kesehatan terhadap bahaya rokok. Yang jelas bagaimana RPP ini tidak merugikan, juga tidak berdampak negatif untuk masyarakat,” paparnya.

RPP memuat tentang peringatan larangan merokok itu. Peringatan itu berupa  40 persen gambar bagian dari bungkus rokok, pengaturan iklan rokok dan pengaturan kawasan tanpa rokok.

Agung menjelaskan, saat ini RPP ini masih dalam tahap pendalaman. ”Harapannya dalam waktu dekat RPP tembakau ini akan selesai. Bila sudah ditetapkan, RPP akan mulai diberlakukan selama 12 bulan,” kata dia.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?46363

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :