Kabari News – Usai mengucapkan sumpah jabatan  di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/10), Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wapres Republik Indonesia ke-tujuh. Keduanya menggantikan posisi Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

Jokowi membacakan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Jusuf Kalla. Keduanya mengucapkan sumpah dengan disaksikan oleh Ketua MA Hatta Ali. Berikut isi sumpah yang diucapkan Jokowi dan Jusuf Kalla:

Sumpah Jokowi, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa”

Sumpah Jusuf Kalla, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa”

Setelah pembacaan sumpah, Jokowi dan Jusuf Kalla menandatangani berita acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. (1009)

Untuk Share Artikel ini , Klik www.KabariNews.com/?71784

Mohon beri Komentar di Bawah Artikel ini. Terima kasih

______________________________________________________

Supported by :

 Hosana

 

 

 

Kabaristore150x100-2