KabariNews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta meyakini dari 7,2 juta wajib wajib e-KTP, ada sekitar 200.000 warga Jakarta yang akan lama menyelesaikan proses perekaman datanya. Mereka terdiri dari warga Jakarta yang sekolah dan bekerja di luar negeri serta warga Jakarta yang bekerja di daerah lain. “Awalnya kita pikir orang Betawi nggak merantau, tapi ternyata anggapan itu salah, karena ternyata banyak juga warga Jakarta yang bekerja di daerah lain, jadi bukan hanya Jakarta mena...

Read more