KabariNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menghapus program three in one (3 in 1) atau tiga orang dalam satu mobil yang diberlakukan di beberapa ruas Jakarta. Rencananya kebijakan akan diganti dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyatakan telah meminta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji kebijakan lebih lanjut. Kenapa dihapus? Ahok menilai program 3 in...

Read more